basukidwiputranto.blogspot.com

basukidwiputranto.blogspot.com

Sabtu, 06 Juli 2013

KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT

1. LATAR BELAKANG PATIENT SAFETY

Hampir setiap tindakan medic menyimpan potensi resiko. Banyaknya jenis obat, jenis pemeriksaan dan prosedur, serta jumlah pasien dan staf Rumah Sakit yang cukup besar, merupakan hal yang potensial bagi terjadinya kesalahan medis (medical errors).
Menurut Institute of Medicine (1999), medical error didefinisikan sebagai: The failure of a planned action to be completed as intended (i.e., error of execusion) or the use of a wrong plan to achieve an aim (i.e., error of planning). Artinya kesalahan medis didefinisikan sebagai: suatu Kegagalan tindakan medis yang telah direncanakan untuk diselesaikan tidak seperti yang diharapkan (yaitu., kesalahan tindakan) atau perencanaan yang salah untuk mencapai suatu tujuan (yaitu., kesalahan perencanaan).
Kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis ini akan mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien, bisa berupa Near Miss atau Adverse Event (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD).


Near Miss atau Nyaris Cedera (NC) 
merupakan suatu kejadian akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission), yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi, karena keberuntungan (misalnya,pasien terima suatu obat kontra indikasi tetapi tidak timbul reaksi obat), pencegahan (suatu obat dengan overdosis lethal akan diberikan, tetapi staf lain mengetahui dan membatalkannya sebelum obat diberikan), dan peringanan (suatu obat dengan overdosis lethal diberikan, diketahui secara dini lalu diberikan antidotenya).


Adverse Event atau Kejadian Tidak Diharapkan (KTD)
merupakan suatu kejadian yang mengakibatkan cedera yang tidak diharapkan pada pasien karena suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil ( omission), dan bukan karena “underlying disease” atau kondisi pasien. Kesalahan tersebut bisa terjadi dalam tahap diagnostic seperti kesalahan atau keterlambatan diagnose, tidak menerapkan pemeriksaan yang sesuai, menggunakan cara pemeriksaan yang sudah tidak dipakai atau tidak bertindak atas hasil pemeriksaan atau observasi; tahap pengobatan seperti kesalahan pada prosedur pengobatan, pelaksanaan terapi, metode penggunaan obat, dan keterlambatan merespon hasil pemeriksaan asuhan yang tidak layak; tahap preventive seperti tidak memberikan terapi provilaktik serta monitor dan follow up yang tidak adekuat; atau pada hal teknis yang lain seperti kegagalan berkomunikasi, kegagalan alat atau system yang lain.


Dalam kenyataannya masalah medical error dalam sistem pelayanan kesehatan mencerminkan fenomena gunung es, karena yang terdeteksi umumnya adalah adverse event yang ditemukan secara kebetulan saja. Sebagian besar yang lain cenderung tidak dilaporkan, tidak dicatat, atau justru luput dari perhatian kita semua. Pada November 1999, the American Hospital Asosiation (AHA) Board of Trustees mengidentifikasikan bahwa keselamatan dan keamanan pasien ( patient safety) merupakan sebuah prioritas strategik. Mereka juga menetapkan capaian-capaian peningkatan yang terukur untuk medication safety sebagai target utamanya. Tahun 2000, Institute of Medicine, Amerika Serikat dalam “TO ERR IS HUMAN, Building a Safer Health System” melaporkan bahwa dalam pelayanan pasien rawat inap di rumah sakit ada sekitar 3-16% Kejadian Tidak Diharapkan (KTD/Adverse Event).

Menindaklanjuti penemuan ini, tahun 2004, WHO mencanangkan World Alliance for Patient Safety, program bersama dengan berbagai negara untuk meningkatkan keselamatan pasien di rumah sakit.

Di Indonesia, telah dikeluarkan pula Kepmen nomor 496/Menkes/SK/IV/2005 tentang Pedoman Audit Medis di Rumah Sakit, yang tujuan utamanya adalah untuk tercapainya pelayanan medis prima di rumah sakit yang jauh dari medical error dan memberikan keselamatan bagi pasien.

Perkembangan ini diikuti oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia(PERSI) yang berinisiatif melakukan pertemuan dan mengajak semua stakeholder rumah sakit untuk lebih memperhatian keselamatan pasien di rumah sakit.

Mempertimbangkan betapa pentingnya misi rumah sakit untuk mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik terhadap pasien mengharuskan rumah sakit untuk berusaha mengurangi medical error sebagai bagian dari penghargaannya terhadap kemanusiaan, maka dikembangkan system Patient Safety yang dirancang mampu menjawab permasalahan yang ada.



2. PENGERTIAN PATIENT SAFETY

Patient Safety atau keselamatan pasien adalah suatu system yang membuat asuhan pasien di rumah sakit menjadi lebih aman. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.



3. TUJUAN PATIENT SAFETY

Tujuan “Patient safety” adalah
1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di RS
2. Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit thdp
    pasien dan masyarakat;
3. Menurunnya KTD di RS
4. Terlaksananya program-program pencegahan
    shg tidak terjadi pengulangan KTD.



4. LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN PATIENT SAFETY


Pelaksanaan “Patient safety” meliputi :
1. Sembilan solusi keselamatan Pasien di RS ( WHO Collaborating Centre for Patient Safety, 2 May
2007 ), yaitu:

1) Perhatikan nama obat, rupa dan ucapan mirip 
    (look-alike,        sound-alike medication names)
2) Pastikan identifikasi pasien
3) Komunikasi secara benar saat serah terima pasien
4) Pastikan tindakan yang benar pada sisi tubuh yang benar
5) Kendalikan cairan elektrolit pekat
6) Pastikan akurasi pemberian obat pada pengalihan        pelayanan
7) Hindari salah kateter dan salah sambung slang
8) Gunakan alat injeksi sekali pakai
9) Tingkatkan kebersihan tangan untuk pencegahan infeksi nosokomial.


2. Tujuh Standar Keselamatan Pasien (mengacu pada “ Hospital Patient Safety Standards” yang dikeluarkan oleh Joint Commision on Accreditation of Health Organizations, Illinois, USA , tahun 2002),yaitu:

1. Hak pasien
Standarnya adalah
Pasien & keluarganya mempunyai hak untuk
mendapatkan informasi tentang rencana & hasil
pelayanan termasuk kemungkinan terjadinya KTD
(Kejadian Tidak Diharapkan).
Kriterianya adalah
1) Harus ada dokter penanggung jawab
pelayanan
2) Dokter penanggung jawab pelayanan wajib
membuat rencana pelayanan
3) Dokter penanggung jawab pelayanan wajib
memberikan penjelasan yang jelas dan benar
kepada pasien dan keluarga tentang rencana dan
hasil pelayanan, pengobatan atau prosedur untuk
pasien termasuk kemungkinan terjadinya KTD

2. Mendidik pasien dan keluarga
Standarnya adalah
RS harus mendidik pasien & keluarganya tentang
kewajiban & tanggung jawab pasien dalam asuhan
pasien.
Kriterianya adalah:
Keselamatan dalam pemberian pelayanan dapat
ditingkatkan dgn keterlibatan pasien adalah partner
dalam proses pelayanan. Karena itu, di RS harus
ada system dan mekanisme mendidik pasien &
keluarganya tentang kewajiban & tanggung jawab
pasien dalam asuhan pasien.Dengan pendidikan
tersebut diharapkan pasien & keluarga dapat:
1) Memberikan info yg benar, jelas, lengkap dan
jujur
2) Mengetahui kewajiban dan tanggung jawab
3) Mengajukan pertanyaan untuk hal yg tdk
dimengerti
4) Memahami dan menerima konsekuensi
pelayanan
5) Mematuhi instruksi dan menghormati
peraturan RS
6) Memperlihatkan sikap menghormati dan
tenggang rasa
7) Memenuhi kewajiban finansial yang disepakati

3. Keselamatan pasien dan kesinambungan
pelayanan

Standarnya adalah
RS menjamin kesinambungan pelayanan dan
menjamin koordinasi antar tenaga dan antar unit
pelayanan.
Kriterianya adalah:
1) koordinasi pelayanan secara menyeluruh
2) koordinasi pelayanan disesuaikan kebutuhan
pasien dan kelayakan sumber daya
3) koordinasi pelayanan mencakup peningkatan
komunikasi
4) komunikasi dan transfer informasi antar
profesi kesehatan

4. Penggunaan metode-metode peningkatan
kinerja untuk melakukan evaluasi dan program
peningkatan keselamatan pasien

Standarnya adalah
RS harus mendesign proses baru atau memperbaiki
proses yg ada, memonitor & mengevaluasi kinerja
melalui pengumpulan data, menganalisis secara
intensif KTD, & melakukan perubahan untuk
meningkatkan kinerja serta KP.
Kriterianya adalah
1) Setiap rumah sakit harus melakukan proses
perancangan (design) yang baik, sesuai dengan
”Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah
Sakit”.
2) Setiap rumah sakit harus melakukan
pengumpulan data kinerja
3) Setiap rumah sakit harus melakukan evaluasi
intensif
4) Setiap rumah sakit harus menggunakan
semua data dan informasi hasil analisis

5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan
keselamatan pasien

Standarnya adalah
1) Pimpinan dorong & jamin implementasi progr
KP melalui penerapan “7 Langkah Menuju KP RS ”.
2) Pimpinan menjamin berlangsungnya program
proaktif identifikasi risiko KP & program mengurangi
KTD.
3) Pimpinan dorong & tumbuhkan komunikasi &
koordinasi antar unit & individu berkaitan dengan
pengambilan keputusan tentang KP
4) Pimpinan mengalokasikan sumber daya yg
adekuat utk mengukur, mengkaji, & meningkatkan
kinerja RS serta tingkatkan KP.
5) Pimpinan mengukur & mengkaji efektifitas
kontribusinyadalam meningkatkan kinerja RS & KP.
Kriterianya adalah
1) Terdapat tim antar disiplin untuk mengelola
program keselamatan pasien.
2) Tersedia program proaktif untuk identifikasi
risiko keselamatan dan program meminimalkan
insiden,
3) Tersedia mekanisme kerja untuk menjamin
bahwa semua komponen dari rumah sakit
terintegrasi dan berpartisipasi
4) Tersedia prosedur “cepat-tanggap” terhadap
insiden, termasuk asuhan kepada pasien yang
terkena musibah, membatasi risiko pada orang lain
dan penyampaian informasi yang benar dan jelas
untuk keperluan analisis.
5) Tersedia mekanisme pelaporan internal dan
eksternal berkaitan dengan insiden,
6) Tersedia mekanisme untuk menangani
berbagai jenis insiden
7) Terdapat kolaborasi dan komunikasi terbuka
secara sukarela antar unit dan antar pengelola
pelayanan
8) Tersedia sumber daya dan sistem informasi
yang dibutuhkan
9) Tersedia sasaran terukur, dan pengumpulan
informasi menggunakan kriteria objektif untuk
mengevaluasi efektivitas perbaikan kinerja rumah
sakit dan keselamatan pasien

6. Mendidik staf tentang keselamatan pasien
Standarnya adalah
1) RS memiliki proses pendidikan, pelatihan &
orientasi untuk setiap jabatan mencakup keterkaitan
jabatan dengan KP secara jelas.
2) RS menyelenggarakan pendidikan & pelatihan
yang berkelanjutan untuk meningkatkan &
memelihara kompetensi staf serta mendukung
pendekatan interdisiplin dalam pelayanan pasien.
Kriterianya adalah
1) memiliki program diklat dan orientasi bagi
staf baru yang memuat topik keselamatan pasien
2) mengintegrasikan topik keselamatan pasien
dalam setiap kegiatan inservice training dan
memberi pedoman yang jelas tentang pelaporan
insiden.
3) menyelenggarakan pelatihan tentang
kerjasama kelompok (teamwork) guna mendukung
pendekatan interdisiplin dan kolaboratif dalam
rangka melayani pasien.

7. Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk
mencapai keselamatan pasien.

Standarnya adalah
1) RS merencanakan & mendesain proses
manajemen informasi KP untuk memenuhi
kebutuhan informasi internal & eksternal.
2) Transmisi data & informasi harus tepat waktu
& akurat.
Kriterianya adalah
1) disediakan anggaran untuk merencanakan
dan mendesain proses manajemen untuk
memperoleh data dan informasi tentang hal-hal
terkait dengan keselamatan pasien.
2) Tersedia mekanisme identifikasi masalah dan
kendala komunikasi untuk merevisi manajemen
informasi yang ada

3. Tujuh langkah menuju keselamatan pasien RS
(berdasarkan KKP-RS No.001-VIII-2005) sebagai
panduan bagi staf Rumah Sakit

1. Bangun kesadaran akan nilai keselamatan
Pasien, “ciptakan kepemimpinan & budaya yang
terbuka dan adil”

Bagi Rumah sakit:
Kebijakan: tindakan staf segera setelah
insiden, langkah kumpul fakta, dukungan
kepada staf, pasien, keluarga
Kebijakan: peran & akuntabilitas individual pada insiden,  Tumbuhkan budaya pelaporan & belajar dari insiden,
Lakukan asesmen dg menggunakan survei penilaian KP.
Bagi Tim:
Anggota mampu berbicara, peduli & berani lapor bila ada insiden Laporan terbuka & terjadi proses pembelajaran serta pelaksanaan tindakan/ solusi yg tepat.

2. Pimpin dan dukung staf anda, “bangunlah
komitmen &focus yang kuat & jelas tentang KP di RS
anda”

Bagi Rumah Sakit:
Ada anggota Direksi yg bertanggung jawab atas KP
Di bagian-bagian rumah sakit ada orang yg dpt menjadi “Penggerak” (champion) KP.
Prioritaskan KP dlm agenda rapat Direksi/ Manajemen.
Masukkan KP dlm semua program latihan staf.
Bagi Tim:
Ada “penggerak” dlm tim utk memimpin Gerakan KP.
Jelaskan relevansi & pentingnya, serta manfaat gerakan KP.
Tumbuhkan sikap ksatria yg menghargai pelaporan insiden.

3. Integrasikan aktivitas pengelolaan risiko,
“kembangkan sistem & proses pengelolaan risiko,
serta lakukan identifikasi & asesmen hal yg
potensial brmasalah”
Bagi Rumah Sakit:
Struktur & proses mjmn risiko klinis & non klinis, 
mencakup KP.
Kembangkan indikator kinerja bagi sistem pengelolaan risiko.
Gunakan informasi dr sistem pelaporan insiden & asesmen risiko & tingkatkan kepedulian thdp pasien.
Bagi Tim:
Diskusi isu KP dlm forum2, utk umpan balik kpd manajemen terkait.
Penilaian risiko pd individu pasien.
Proses asesmen risiko teratur, tentukan akseptabilitas tiap risiko, & langkah memperkecil risiko tsb.

4. Kembangkan sistem pelaporan, “pastikan staf
Anda agar dg mudah dpt melaporkan kejadian/
insiden serta RS mengatur pelaporan kpd KKP-RS”

Bagi Rumah sakit:
Lengkapi rencana implementasi sistem pelaporan insiden, ke dlm maupun ke luar yg hrs dilaporkan ke KKPRS – PERSI.
Bagi Tim:
Dorong anggota utk melaporkan setiap insiden & insiden yg telah dicegah tetapi tetap terjadi juga, sbg bahan pelajaran yg penting.

5. Libatkan dan berkomunikasi dengan pasien,
“kembangkan cara-cara komunikasi yg terbuka dg pasien”

Bagi Rumah Sakit
Kebijakan : komunikasi terbuka ttg insiden dg pasien & keluarga.
Pasien & keluarga mendpt informasi bila terjadi insiden.
Dukungan,pelatihan & dorongan semangat kpd staf agar selalu terbuka kpd pasien & kel. (dlm seluruh proses asuhan pasien.
Bagi Tim:
Hargai & dukung keterlibatan pasien & kel. bila tlh terjadi insiden.
Prioritaskan pemberitahuan kpd pasien & kel. bila terjadi insiden.
Segera stlh kejadian, tunjukkan empati kpd pasien & kel.

6. Belajar dan berbagi pengalaman tentang
Keselamatan pasien, “dorong staf anda utk
melakukan analisis akar masalah utk belajar
bagaimana & mengapa kejadian itu timbul”

Bagi Rumah Sakit:
Staf terlatih mengkaji insiden scr tepat, mengidentifikasi sebab
Kebijakan: kriteria pelaksanaan Analisis Akar
Masalah (Root Cause Analysis/RCA) atau
Failure Modes & Effects Analysis (FMEA)
atau metoda analisis lain, mencakup semua
insiden & minimum 1 x per tahun utk proses
risiko tinggi
Bagi Tim:
Diskusikan dlm tim pengalaman dari hasil analisis insiden
Identifikasi bgn lain yg mungkin terkena dampak & bagi pengalaman tersebut.

7. Cegah cedera melalui implementasi system
Keselamatan pasien, “Gunakan informasi yg ada ttg
kejadian/masalah utk melakukan perubahan pd
sistem pelayanan”

Bagi Rumah Sakit:
Tentukan solusi dg informasi dr sistem pelaporan, asesmen risiko, kajian insiden, audit serta analisis.
Solusi mencakup penjabaran ulang sistem, penyesuaian pelatihan staf & kegiatan klinis, penggunaan instrumen yg menjamin KP.
Asesmen risiko utk setiap perubahan. 
Sosialisasikan solusi yg dikembangkan oleh KKPRS-PERSI
Umpan balik kpd staf ttg setiap tindakan yg diambil atas insiden.
Bagi Tim:
Kembangkan asuhan pasien menjadi lebih baik & lebih aman.
Telaah perubahan yg dibuat tim & pastikan pelaksanaannya.
Umpan balik atas setiap tindak lanjut ttg insiden yg dilaporkan.

LANGKAH LANGKAH KEGIATAN PELAKSANAAN
PATIENT SAFETY ADALAH

a. Di Rumah Sakit
1. Rumah sakit agar membentuk Tim
Keselamatan Pasien Rumah Sakit, dengan susunan
organisasi sebagai berikut: Ketua: dokter, Anggota:
dokter, dokter gigi, perawat, tenaga kefarmasian dan
tenaga kesehatan lainnya.
2. Rumah sakit agar mengembangkan sistem
informasi pencatatan dan pelaporan internal tentang
insiden
3. Rumah sakit agar melakukan pelaporan
insiden ke Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit
(KKPRS) secara rahasia
4. Rumah Sakit agar memenuhi standar
keselamatan pasien rumah sakit dan menerapkan
tujuh langkah menuju keselamatan pasien rumah
sakit.
5. Rumah sakit pendidikan mengembangkan
standar pelayanan medis berdasarkan hasil dari
analisis akar masalah dan sebagai tempat pelatihan
standar-standar yang baru dikembangkan.

b. Di Provinsi/Kabupaten/Kota
1. Melakukan advokasi program keselamatan
pasien ke rumah sakit-rumah sakit di wilayahnya
2. Melakukan advokasi ke pemerintah daerah
agar tersedianya dukungan anggaran terkait dengan
program keselamatan pasien rumah sakit.
3. Melakukan pembinaan pelaksanaan program
keselamatan pasien rumah sakit

c. Di Pusat
1. Membentuk komite keselamatan pasien
Rumah Sakit dibawah Perhimpunan Rumah Sakit
Seluruh Indonesia
2. Menyusun panduan nasional tentang
Keselamatan Pasien Rumah Sakit
3. Melakukan sosialisasi dan advokasi program
keselamatan pasien ke Dinas Kesehatan Propinsi/
Kabupaten/Kota, PERSI Daerah dan rumah sakit
pendidikan dengan jejaring pendidikan.
4. Mengembangkan laboratorium uji coba
program keselamatanpasien.
Selain itu, menurut Hasting G, 2006, ada delapan
langkah yang bisa dilakukan untuk mengembangkan
budaya Patient safety ini
1. Put the focus back on safety
Setiap staf yang bekerja di RS pasti ingin
memberikan yang terbaik dan teraman untuk
pasien. Tetapi supaya keselamatan pasien ini bisa
dikembangkan dan semua staf merasa mendapatkan
dukungan, patient safety ini harus menjadi prioritas
strategis dari rumah sakit atau unit pelayanan
kesehatan lainnya. Empat CEO RS yang terlibat
dalam safer patient initiatives di Inggris mengatakan
bahwa tanggung jawab untuk keselamatan pasien
tidak bisa didelegasikan dan mereka memegang
peran kunci dalam membangun dan
mempertahankan fokus patient safety di dalam RS.
2. Think small and make the right thing easy to do
Memberikan pelayanan kesehatan yang aman bagi
pasien mungkin membutuhkan langkah-langkah
yang agak kompleks. Tetapi dengan memecah
kompleksitas ini dan membuat langkah-langkah
yang lebih mudah mungkin akan memberikan
peningkatan yang lebih nyata.
3. Encourage open reporting
Belajar dari pengalaman, meskipun itu sesuatu yang
salah adalah pengalaman yang berharga.
Koordinator patient safety dan manajer RS harus
membuat budaya yang mendorong pelaporan.
Mencatat tindakan-tindakan yang membahayakan
pasien sama pentingnya dengan mencatat tindakan-
tindakan yang menyelamatkan pasien. Diskusi
terbuka mengenai insiden-insiden yang terjadi bisa
menjadi pembelajaran bagi semua staf.
4. Make data capture a priority
Dibutuhkan sistem pencatatan data yang lebih baik
untuk mempelajari dan mengikuti perkembangan
kualitas dari waktu ke waktu. Misalnya saja data
mortalitas. Dengan perubahan data mortalitas dari
tahun ke tahun, klinisi dan manajer bisa melihat
bagaimana manfaat dari penerapan patient safety.
5. Use systems-wide approaches
Keselamatan pasien tidak bisa menjadi tanggung
jawab individual. Pengembangan hanya bisa terjadi
jika ada sistem pendukung yang adekuat. Staf juga
harus dilatih dan didorong untuk melakukan
peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan
terhadap pasien. Tetapi jika pendekatan patient
safety tidak diintegrasikan secara utuh kedalam
sistem yang berlaku di RS, maka peningkatan yang
terjadi hanya akan bersifat sementara.
6. Build implementation knowledge
Staf juga membutuhkan motivasi dan dukungan
untuk mengembangkan metodologi, sistem berfikir,
dan implementasi program. Pemimpin sebagai
pengarah jalannya program disini memegang
peranan kunci. Di Inggris, pengembangan mutu
pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien sudah
dimasukkan ke dalam kurikulum kedokteran dan
keperawatan, sehingga diharapkan sesudah lulus
kedua hal ini sudah menjadi bagian dalam budaya
kerja.
7. Involve patients in safety efforts
Keterlibatan pasien dalam pengembangan patient
safety terbukti dapat memberikan pengaruh yang
positif. Perannya saat ini mungkin masih kecil,
tetapi akan terus berkembang. Dimasukkannya
perwakilan masyarakat umum dalam komite
keselamatan pasien adalah salah satu bentuk
kontribusi aktif dari masyarakat (pasien). Secara
sederhana pasien bisa diarahkan untuk menjawab
ketiga pertanyaan berikut: apa masalahnya? Apa
yang bisa kubantu? Apa yang tidak boleh
kukerjakan?
8. Develop top-class patient safety leaders
Prioritisasi keselamatan pasien, pembangunan
sistem untuk pengumpulan data-data berkualitas
tinggi, mendorong budaya tidak saling menyalahkan,
memotivasi staf, dan melibatkan pasien dalam
lingkungan kerja bukanlah sesuatu hal yang bisa
tercapai dalam semalam. Diperlukan kepemimpinan
yang kuat, tim yang kompak, serta dedikasi dan
komitmen yang tinggi untuk tercapainya tujuan
pengembangan budaya patient safety . Seringkali RS
harus bekerja dengan konsultan leadership untuk
mengembangkan kerjasama tim dan keterampilan
komunikasi staf. Dengan kepemimpinan yang baik,
masing-masing anggota tim dengan berbagai peran
yang berbeda bisa saling melengkapi dengan
anggota tim lainnya melalui kolaborasi yang erat.

5. ASPEK HUKUM TERHADAP PATIENT SAFETY
Aspek hukum terhadap “patient safety” atau
keselamatan pasien adalah sebagai berikut
UU Tentang Kesehatan & UU Tentang Rumah Sakit

1. Keselamatan Pasien sebagai Isu Hukum
a. Pasal 53 (3) UU No.36/2009
“Pelaksanaan Pelayanan kesehatan harus
mendahulukan keselamatan nyawa pasien .”
b. Pasal 32n UU No.44/2009
“Pasien berhak memperoleh keamanan dan
keselamatan dirinya selama dalam perawatan di
Rumah Sakit.
c. Pasal 58 UU No.36/2009
1) “Setiap orang berhak menuntut G.R terhadap
seseorang, tenaga kesehatan, dan/atau
penyelenggara kesehatan yang menimbulkan
kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam
Pelkes yang diterimanya.”
2) “…..tidak berlaku bagi tenaga kesehatan yang
melakukan tindakan penyelamatan nyawa atau
pencegahan kecacatan seseorang dalam keadaan
darurat.”

2. Tanggung jawab Hukum Rumah sakit
a. Pasal 29b UU No.44/2009
”Memberi pelayanan kesehatan yang aman,
bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan
mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan
standar pelayanan Rumah Sakit.”
b. Pasal 46 UU No.44/2009
“Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum
terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas
kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan di RS.”
c. Pasal 45 (2) UU No.44/2009
“Rumah sakit tidak dapat dituntut dalam
melaksanakan tugas dalam rangka menyelamatkan
nyawa manusia.”

3. Bukan tanggung jawab Rumah Sakit
Pasal 45 (1) UU No.44/2009 Tentang Rumah sakit
“Rumah Sakit Tidak bertanggung jawab secara
hukum apabila pasien dan/atau keluarganya
menolak atau menghentikan pengobatan yang dapat
berakibat kematian pasien setelah adanya
penjelasan medis yang kompresehensif. “

4. Hak Pasien
a. Pasal 32d UU No.44/2009
“Setiap pasien mempunyai hak memperoleh layanan
kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar
profesi dan standar prosedur operasional”
b. Pasal 32e UU No.44/2009
“Setiap pasien mempunyai hak memperoleh layanan
yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar
dari kerugian fisik dan materi”
c. Pasal 32j UU No.44/2009
“Setiap pasien mempunyai hak tujuan tindakan
medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi
yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap
tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya
pengobatan”
d. Pasal 32q UU No.44/2009
“Setiap pasien mempunyai hak menggugat dan/atau
menuntut Rumah Sakit apabila Rumah Sakit diduga
memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan
standar baik secara perdata ataupun pidana”
5. Kebijakan yang mendukung keselamatan
pasien
Pasal 43 UU No.44/2009
1) RS wajib menerapkan standar keselamatan
pasien
2) Standar keselamatan pasien dilaksanakan
melalui pelaporan insiden, menganalisa, dan
menetapkan pemecahan masalah dalam rangka
menurunkan angka kejadian yang tidak diharapkan.
3) RS melaporkan kegiatan keselamatan pasien
kepada komite yang membidangi keselamatan
pasien yang ditetapkan oleh menteri
4) Pelaporan insiden keselamatan pasien dibuat
secara anonym dan ditujukan untuk mengoreksi
system dalam rangka meningkatkan keselamatan
pasien.
Pemerintah bertanggung jawab mengeluarkan
kebijakan tentang keselamatan pasien. Keselamatan
pasien yang dimaksud adalah suatu system dimana
rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman.
System tersebut meliputi:
a. Assessment risiko
b. Identifikasi dan pengelolaan yang terkait
resiko pasien
c. Pelaporan dan analisis insiden
d. Kemampuan belajar dari insiden
e. Tindak lanjut dan implementasi solusi
meminimalkan resiko

6. MANAJEMEN PATIENT SAFETY
Pelaksanaan Patient Safety ini dilakukan dengan
system Pencacatan dan Pelaporan serta Monitoring
san Evaluasi

7. SISTEM PENCACATAN DAN PELAPORAN PADA
PATIENT SAFETY

a. Di Rumah Sakit
1. Setiap unit kerja di rumah sakit mencatat
semua kejadian terkait dengan keselamatan pasien
(Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Diharapkan
dan Kejadian Sentinel) pada formulir yang sudah
disediakan oleh rumah sakit.
2. Setiap unit kerja di rumah sakit melaporkan
semua kejadian terkait dengan keselamatan pasien
(Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Diharapkan
dan Kejadian Sentinel) kepada Tim Keselamatan
Pasien Rumah Sakit pada formulir yang sudah
disediakan oleh rumah sakit.
3. Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit
menganalisis akar penyebab masalah semua
kejadian yang dilaporkan oleh unit kerja
4. Berdasarkan hasil analisis akar masalah maka
Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit
merekomendasikan solusi pemecahan dan
mengirimkan hasil solusi pemecahan masalah
kepada Pimpinan rumah sakit.
5. Pimpinan rumah sakit melaporkan insiden dan
hasil solusi masalah ke Komite Keselamatan Pasien
Rumah Sakit (KKPRS) setiap terjadinya insiden dan
setelah melakukan analisis akar masalah yang
bersifat rahasia.

b. Di Propins
Dinas Kesehatan Propinsi dan PERSI Daerah
menerima produk-produk dari Komite Keselamatan
Rumah Sakit

c. Di Pusat
1. Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit
(KKPRS) merekapitulasi laporan dari rumah sakit
untuk menjaga kerahasiaannya
2. Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit
(KKPRS) melakukan analisis yang telah dilakukan
oleh rumah sakit
3. Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit
(KKPRS) melakukan analisis laporan insiden
bekerjasama dengan rumah sakit pendidikan dan
rumah sakit yang ditunjuk sebagai laboratorium uji
coba keselamatan pasien rumah sakit
4. Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit
(KKPRS) melakukan sosialisasi hasil analisis dan
solusi masalah ke Dinas Kesehatan Propinsi dan
PERSI Daerah, rumah sakit terkait dan rumah sakit
lainnya.

8. MONITORING DAN EVALUASI
a. Di Rumah sakit
Pimpinan Rumah sakit melakukan monitoring dan
evaluasi pada unit-unit kerja di rumah sakit, terkait
dengan pelaksanaan keselamatan pasien di unit
kerja

b. Di propinsi
Dinas Kesehatan Propinsi dan PERSI Daerah
melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
Program Keselamatan Pasien Rumah Sakit di
wilayah kerjanya

c. Di Pusat
1. Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit
melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
Keselamatan Pasien Rumah Sakit di rumah sakit-
rumah sakit
2. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan minimal
satu tahan satu kali.

_____________________________________________________________
REFERENSI
1. Komalawati, Veronica. (2010)
Community&Patient Safety Dalam Perspektif Hukum
Kesehatan.
2. Lestari, Trisasi. Knteks Mikro dalam
Implementasi Patient Safety: Delapan Langkah
Untuk Mengembangkan Budaya Patient Safety.
Buletin IHQN Vol II/Nomor.04/2006 Hal.1-3
3. Pabuti, Aumas. (2011) Tujuh Langkah
Menuju Keselamatan Pasien (KP) Rumah Sakit.
Proceedings of expert lecture of medical student of
Block 21 of Andalas University, Indonesia
4. Panduang Nasional Keselamatan Pasien
Rumah Sakit ( Patient Safety). 2005
5. Tim keselamatan Pasien RS RSUD
Panembahan Senopati. Patient Safety.
6. Yahya, Adib A. (2006) Konsep dan Program
“Patient Safety”. Proceedings of National
Convention VI of The Hospital Quality Hotel Permata
Bidakara, Bandung 14-15 November 2006.
7. Yahya, Adib A. (2007) Fraud & Patient Safety.
Proceedings of PAMJAKI meeting “Kecurangan
(Fraud) dalam Jaminan/Asuransi Kesehatan” Hotel
Bumi Karsa, Jakarta 13 December 2007.

Selasa, 04 Juni 2013

SAKIT DAN MUSIBAH ADALAH PENGHAPUS DOSA BAGI SEORANG MUSLIM


Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Allah merahmati kita semua- telah menjadi ketetapan dari Allah Azza wa Jalla bahwa setiap manusia pasti
pernah mengalami sakit dan musibah selama hidupnya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu
dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah- buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan ‘Inna lillaahi wa innaa ilaihi roji’uun’. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan
mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk ”.
(QS. Al-Baqaroh : 155-157).
Sakit dan musibah yang menimpa seorang mukmin mengandung hikmah yang merupakan rahmat dari Allah Ta’ala. Imam Ibnul Qayyim berkata :
“Andaikata kita bisa menggali hikmah Allah yang terkandung dalam ciptaan dan urusan-Nya, maka tidak kurang dari ribuan hikmah. Namun akal kita
sangat terbatas, pengetahuan kita terlalu sedikit dan ilmu semua makhluk akan sia-sia jika dibandingkan dengan ilmu Allah, sebagaimana sinar lampu yang
sia-sia dibawah sinar matahari. Dan inipun hanya kira-kira, yang sebenarnya tentu lebih dari sekedar
gambaran ini”. ( Syifa-ul Alil fi Masail Qadha wal Qadar wa Hikmah wa Ta’lil hal 452). Dalam menyikapi sakit dan musibah tersebut, berikut ini ada beberapa prinsip yang harus menjadi
pegangan seorang muslim :
1. Sakit dan Musibah adalah Takdir Allah Azza wa Jalla
Allah S ubhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah ”. (QS. Al-Hadid : 22).
“Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang melainkan dngn izin Allah” (QS. At-Taghaabun : 11).
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan semua takdir seluruh makhluk sejak lima puluh ribu
tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi ”.
(HR. Muslim no. 2653).
2. Sakit dan Musibah Adalah Penghapus Dosa
Ini adalah hikmah terpenting sebab diturunkannya sakit dan musibah. Dan hikmah ini sayangnya tidak banyak diketahui oleh saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Acapkali kita mendengar manusia ketika ditimpa sakit dan musibah malah mencaci
maki, berkeluh kesah, bahkan yang lebih parah meratapi nasib dan berburuk sangka dengan takdir Allah. Nauzubillah, kita berlindung kepada Allah dari perbuatan semacam itu. Padahal apabila mereka mengetahui hikmah dibalik semua itu, maka -insya
Allah - sakit dan musibah terasa ringan disebabkan banyaknya rahmat dan kasih sayang dari Allah
Ta’ala. Hikmah dibalik sakit dan musibah diterangkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dimana
beliau bersabda:
“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu penyakit dan sejenisnya, melainkan Allah akan mengugurkan
bersamanya dosa-dosanya seperti pohon yang mengugurkan daun-daunnya ”. (HR. Bukhari no. 5660 dan Muslim no. 2571).
“Tidaklah seseorang muslim ditimpa keletihan, penyakit, kesusahan, kesedihan, gangguan, kegundah-gulanan hingga duri yang menusuknya,
melainkan Allah akan menghapuskan sebagian dari kesalahan-kesalahannya”. (HR. Bukhari no. 5641).
“Tidaklah menimpa seorang mukmin rasa sakit yang terus menerus kepayahan, penyakit, dan juga
kesedihan, bahkan sampai kesusahan yang menyusahkannya, melainkan akan dihapuskan dengan dosa-dosanya ”. (HR. Muslim no. 2573).
“Bencana senantiasa menimpa orang mukmin dan mukminah pada dirinya, anaknya dan hartanya, sehingga ia berjumpa dengan Allah dalam keadaan
tidak ada kesalahan pada dirinya ”.
(HR. Tirmidzi no. 2399, Ahmad II/450, Al-Hakim I/346 dan IV/314, Ibnu Hibban no. 697, dishohihkan Syeikh Albani dalam kitab Mawaaridizh Zham-aan no. 576).
“Sesungguhnya Allah benar-benar akan menguji hamba-Nya dengan penyakit, sehingga ia menghapuskan setiap dosa darinya”.
(HR. Al-Hakim I/348, dishohihkan Syeikh Albani dalam kitab Shohih Jami’is Shoghir no.1870).
“Tidaklah seorang muslim tertusuk duri atau yang lebih dari itu, melainkan ditetapkan baginya dengan sebab itu satu derajat dan dihapuskan pula satu
kesalahan darinya ”. (HR. Muslim no. 2572). “Sakit demam itu menjauhkan setiap orang mukmin dari api neraka ”. (HR. Al-Bazzar, dishohihkan Syeikh
Albani dalam kitab Silsilah al Hadiits ash Shohihah no. 1821).
“Janganlah kamu mencaci-maki penyakit demam, karena sesungguhnya (dengan penyakit itu) Allah akan menghapuskan dosa-dosa anak Adam sebagaimana tungku api menghilangkan kotoran-kotoran besi ”. (HR. Muslim no. 2575).
Walaupun demikian, apabila seorang mukmin ditimpa suatu penyakit tidaklah meniadakan usaha
(ikhtiar) untuk berobat. Rasulullah shallalllahu alaihi wa sallam bersabda : “Allah tidak menurunkan
penyakit melainkan pasti menurunkan obatnya”. (HR. Bukhari no. 5678). Dan yang perlu diperhatikan dalam berobat ini adalah menghindarkan dari cara-
cara yang dilarang agama seperti mendatangi dukun, paranormal, ‘orang pintar’, dan sebangsanya yang acapkali dikemas dengan label ‘pengobatan alternatif’. Selain itu dalam berobat juga tidak diperbolehkan memakai benda-benda yang haram seperti darah, khamr, bangkai dan sebagainya karena telah ada larangannya dari Rasulullah
shallalllahu alaihi wa sallam yang bersabda :
“Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat
dengan yang haram ”. (HR. Ad Daulabi dalam al-Kuna , dihasankan oleh Syeikh Albani dalam kitab Silsilah al Hadiits ash- Shohihah no. 1633).
“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian pada apa-apa yang haram”. (HR. Abu Ya’la dan Ibnu Hibban no. 1397. Dihasankan oleh Syeikh Albani dalam kitab Mawaaridizh Zham-aan no. 1172).
“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan penyakit kalian pada apa-apa yang diharamkan atas
kalian ”. (HR. Bukhari, di-maushulkan ath-Thabrani dalam Mu’jam al Kabiir, berkata Ibnu Hajar : ‘sanadnya shohih’, Fathul Baari : X/78-79).
3. Wajib Bersabar dan Ridho Apabila Ditimpa Sakit dan Musibah
Apabila sakit dan musibah telah menimpa, maka seorang mukmin haruslah sabar dan ridho terhadap
takdir Allah Azza wa Jalla, dan harapkanlah pahala serta dihapuskannya dosa-dosanya sebagai
ganjaran dari musibah yang menimpanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan ‘Inna lillaahi
wa innaa ilaihi roji’uun’. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk ”.
(QS. Al-Baqaroh :155-157).
Dalam beberapa hadis Qudsi Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Wahai anak Adam, jika engkau sabar dan mencari keridhoan pada saat musibah yang pertama, maka
Aku tidak meridhoi pahalamu melainkan surga ”.
(HR. Ibnu Majah no.1597, dihasankan oleh Syeikh Albani dalam Shohih Ibnu Majah : I/266).
Maksud hadis diatas yakni apabila seorang hamba ridho dengan musibah yang menimpanya maka
Allah ridho memberikan pahala kepadanya dengan surga.
“Jika anak seorang hamba meninggal dunia, maka
Allah akan berkata kepada malaikat-Nya : ‘Apakah
kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?.
Para Malaikat menjawab : ‘Ya, benar’. Lalu Dia
bertanya lagi : ‘Apakah kalian mengambil buah
hatinya?’. Malaikat menjawab : ‘Ya’. Kemudian Dia
berkata : ‘Apa yang dikatakan oleh hamba-Ku itu?’.
Malaikat menjawab ‘Ia memanjatkan pujian kepada-
Mu dan mengucapkan kalimat istirja’ (Inna lillaahi
wa innaa ilaihi roji’un). Allah Azza wa Jalla
berfirman : ‘Bangunkan untuk hamba-Ku sebuah rumah di surga dan namai dengan (nama) Baitul Hamd (rumah pujian)’. ” (HR Tirmidzi no.1021,
dihasankan Syeikh Albani dalam Shohih Sunan Tirmidzi no. 814)
“Tidaklah ada suatu balasan (yang lebih pantas) di sisi-Ku bagi hamba-Ku yang beriman jika Aku telah mencabut nyawa kesayangannya dari penduduk
dunia kemudian ia bersabar atas kehilangan orang kesayangannya itu melainkan surga ”. (HR. Bukhari).
“Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung berfirman : ‘ Jika Aku menguji hamba-Ku dengan dua hal yang dicintainya (yakni menjadikan seorang
hamba kehilangan dua penglihatannya/buta) lalu ia
bersabar maka Aku akan menggantikan keduanya
dengan surga ”. (HR. Bukhari).
Rasulullah shollallahu alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya besarnya pahala itu tergantung besarnya ujian. Dan sesungguhnya jika Allah
menyukai suatu kaum, maka Dia akan menguji mereka. Barangsiapa yang ridho maka baginya keridhoan, dan barangsiapa yang murka maka
baginya kemurkaan ”. (HR. Tirmidzi no. 2396, Ibnu Majah no. 4031, dihasankan Syeikh Albani dalam
Shohih Sunan Tirmidzi II/286).
Hikmah lainnya dari sakit dan musibah adalah menyadarkan seorang hamba yang tadinya lalai dan
jauh dari mengingat Allah -karena tertipu oleh kesehatan badan dan sibuk mengurus harta- untuk kembali mengingat Robb-nya. Karena jika Allah
mencobanya dengan suatu penyakit atau musibah barulah ia merasakan kehinaan, kelemahan, teringat akan dosa-dosa, dan ketidakmampuannya di hadapan Allah Ta’ala, sehingga ia kembali kepada Allah dengan penyesalan, kepasrahan, memohon
ampunan dan berdoa kepada-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat sebelummu, kemudian Kami
siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan supaya mereka bermohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ”. (QS. Al-An’aam : 42).
Sakit dan musibah merupakan pintu yang akan membukakan kesadaran seorang hamba bahwasanya ia sangat membutuhkan Allah Azza wa Jalla. Tidak sesaatpun melainkan ia butuh kepada-Nya, sehingga ia akan selalu tergantung kepada Robb-nya. Dan pada akhirnya ia akan senantiasa
mengikhlaskan dan menyerahkan segala bentuk ibadah, doa, hidup dan matinya, hanyalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata.

Senin, 20 Mei 2013

Thibbun Nabawi

Thibbun nabawi adalah tata cara pengobatan Rosululloh shalallahu alaihi wasallam. Pada masa sekarang ini telah banyak orang yang melupakan atau mungkin belum mengenal thibbun nabawi, hal ini disebabkan karena semakin jauhnya umat Islam sendiri dari agamanya ditambah lagi dengan pesatnya perkembangan zaman dan semakin modernnya teknologi pada dunia medis, sehingga banyak umat islam menganggap bahwa tata cara pengobatan warisan Rosululloh sudah ketinggalan zaman dan tidak berlaku lagi untuk masyarakat modern, padahal jika kitasebagai umat islam mau mempelajari dan memahami thibbun nabawi niscaya akan banyak hikmah dan manfaat yang akan kita dapatkan khususnya dalam dunia pengobatan, selain itu tentunya kita juga akan mendapatkan bonus pahala sunah.

Agama islam memang sangat sempurna, didalamnya tidak hanya terkandung tentang perihal kehidupan dan mengenai tata cara beribadah kepada Sang Maha Pencipta agar manusia bisa memperoleh keselamatan dan kebahagian di dunia dan diakhirat, selain itu islam juga banyak memberikan tata cara dan rumusan-rumusan yang berguna dan bermanfaat untuk manusia secara lahir maupun batin, yang juga meliputi masalah kesehatan, thibbun nabawi merupakan tata cara dan kaidah medis yang banyak dicontohkan oleh Rosulullah yang diwariskan melalui para sahabatnya yang mulia. Jika umat islam pada masa sekarang ini mau mempelajari dan meneliti thibbun nabawi dengan sungguh-sungguh dan ikhlas, rasanya bukan suatu yang mustahil jika umat islam akan dapat mengembangkan teknologi pengobatan yang luar biasa hebat yang akan membawa kemaslahatan untuk umat.

Thibbun nabawi merupakan tata cara pengobatan yang didalamnya ada keterkaitan antara cara pengobatan Sang Pencipta dengan tata cara pengobatan manusia, seperti yang telah ditegaskan oleh Allah melalui beberapa firmannya bahwa Allah menciptakan segala yang ada dibumi ini untuk kita. Termasuk segala macam tata cara pengobatan dan obatnya. Maka sudah selayaknya kita sebagai umat islam hendaknya kembali menghidupkan kepercayaan terhadap berbagai jenis obat dan tata cara pengobatan yang diwariskan Rosululloh dan menjadikan thibbun nabawi sebagai metode pengobatan terbaik untuk mengatasi beragam penyakit. Thibbun nabawi meliputi banyak hal, diantaranya adalah, madu, jintan hitam, air mawar, cuka buah, air zam-zam, kurma dan berbagai jenis makanan dan minuman yang menyehatkan lainnya. Selain itu ada pengobatan dengan bekam yaitu pengobatan yang berfungsi mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh dengan cara disayat atau ditusuk dengan jarum, pengoban ruqyah yaitu pengobatan atau terapi dengan bacaan Al-Qur’an ada juga system kompres, karantina dan masih banyak yang lainya.

Semua jenis obat dan tata cara pengobatan tersebut tentunya akan berhasil secara maksimal jika kita meyakininya secara total baik dengan hati maupun pikiran, seperti pernyataan Ibnul Qoyim Al –Juziyah bahwa keyakinan adalah doa. Dalam islam atau dalam thibbun nabawi kita memiliki keyakinan dan doa kepada Allah. Dengan obat dan tata cara pengobatan yang tepat, dosis yang sesuai sekaligus disertai keyakinan yang diiringi dengan doa, Insya Allah tidak ada penyakit yang tidak dapat diobati, kecuali penyakit yang membawa kematian.

Istilah Thibbun Nabawi dimunculkan oleh para dokter muslim sekitar abad ke-13 M untuk menunjukkan ilmu-ilmu kedokteran yang berada dalam bingkai keimanan pada Allah, sehing terjaga dari kesyirikan, takhayul dan khurofat.
Berikut ini akan saya paparkan beberapa jenis thibun nabawi yang populer..

Habbatus Sauda’ atau Jinten Hitam atau Syuwainiz

Imam Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha . bahwa ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Sungguh dalam habbatus sauda’ ituterdapat penyembuh segala penyakit, kecuali as-
sam.” Saya bertanya, “Apakah as-sam itu?” Beliau menjawab, “Kematian” .

Habbatus sauda’ berkhasiat mengobati segala jenis penyakit dingin, bisa juga membantu kesembuhan berbagai penyakit panas karena faktor temporal. Biji habbatus sauda’ mengandung 40% minyak takasiri dan 1,4% minyak atsiri, 15 jenis asam amino, protein, Ca, Fe, Na dan K. kandungan aktifnya thymoquinone (TQ), dithymouinone (DTQ), thymohydroquimone (THQ) dan thymol (THY). Telah terbukti dari berbagai hasil penelitian ilmiah bahwa habbatus sauda’ mengaktifkan kekebalan spesifik/kekebalan didapat, karena ia meningkatkan kadar sel-sel T pembantu, sel-sel T penekan, dan sel-sel pembunuh alami. Beberapa resep penggunaan dan manfaat habbatus sauda’:

1. Ditumbuk, dibuat adonan dangan campuran madu, kemudian diminum setelah dicampur air panas, diminum rutin berhari-hari: menghancurkan batu ginja dan batu kandung kencing, memperlancar air seni, haid dan ASI.
2. Diadon dengan air tepung basah atau tepung yang sudah dimasak, mampu mengeluarkan cacing dengan lebih kuat.
3. Minum minyaknya kira-kira sesendok dicampur air untuk menghilangkan sesa knapas dan sejenisnya.
4. Dimasak dengan cuka dan dipakai berkumur-kumur untuk mengobati sakit gigi karena kedinginan.
5. Digunakan sebagai pembalut dicampu rcuka untuk mengatasi jerawat dan kudisbernanah.
6. Ditumbuk halus, setiap hari dibalurkan ke luka gigitan anjing gila sebagian dua atau tiga kali oles, lalu dibersihkan dengan air.

Untuk konsumsi rutin menjaga kesehatan, sebaiknya dua sendok saja. Sebagian kalangan medis menyatakan bahwa terlalu banyak mengkonsumsinya bisa mematikan.

Madu atau ‘Asl

“Dari perut lebah itu keluar cairan dengan berbagai warna, di dalamnya terdapat kesembuhan bagi manusia.” (QS. An-Nahl: 69)

Beberapa hasil penelitian tentang madu:
1. Bakteri tidak mampu melawan madu.
Dianjurkan memakai madu untuk mengobati luka bakar. Madu memiliki spesifikasi anti proses peradangan (inflammatory activity anti )
2. Madu kaya kandungan antioksidan
Antioksidan fenolat dalam madu memiliki daya aktif tinggi serta bisa meningkatkan perlawanan tubuh terhadap tekanan oksidasi (oxidative stress)
3. Madu dan kesehatan mulut
Bila digunakan untuk bersikat gigi bisa memutihkan dan menyehatkan gigi dan gusi, mengobati sariawan dan gangguan mulut lain.
4. Madu dan kulit kepala
Dengan menggunakan cairan madu berkadar 90% (madu dicampur air hangat) dua hari sekali di bagian-bagian yang terinfeksi di kepala dan wajah diurut pelan-pelan selama 2-3 menit, madu dapat membunuh kutu, menghilangkan ketombe, memanjangkan rambut, memperindah dan melembutkannya serta menyembuhkan penyakit kulit kepala.
5. Madu dan pengobatan kencing manis
Madu mampu menurunkan kadar glukosa darah penderita diabetes karena adanya unsur antioksidan yang menjadikan asimilasi gula lebih mudah di dalam darah sehingga kadar gula tersebut tidak terlihat tinggi. Madu nutrisi kaya vitamin B1, B5, dan C dimana para penderita diabetes sangat membutuhkan vitamin-vitamin ini. Sesendok kecil madu alami murni akan menambah cepat dan besar kandungan gula dalam darah, sehingga akan menstimulasi sel-sel pankreas untuk memproduksi insulin. Sebaiknya penderita diabetes melakukan analisis darah dahulu untuk menentukan takaran yang diperbolehkan untuknya di bawah pengawasan dokter.
6. Madu mencegah terjadinya radang usus besar (colitis), maag dan tukak lambung
Madu berperan baik melindungi kolon dari luka- luka yang biasa ditimbulkan oleh asam asetat dan membantu pengobatan infeksi lambung (maag). Pada kadar 20% madu mampu melemahkan bakteri pylori penyebab tukak lambung di piring percobaan.
7. Selain itu madu amat bergizi, melembutkan sistem alami tubuh, menghilangkan rasa obat yang tidak enak, membersihkan liver, memperlancar buang air kecil, cocok untuk mengobati batuk berdahak. Buah-buahan yang direndam dalam madu bisa bertahan sampai enam bulan.

Madu terbaik adalah yang paling jernih, putih dan tidak tajam serta yang paling manis. Madu yang diambil dari daerah gunung dan pepohonan liar memiliki keutamaan tersendiri daripada yang diambil dari sarang biasa, dan itu tergantung pada tempat para lebah berburu makanannya.

Minyak Zaitun

“Konsumsilah minyak zaitun dan gunakan sebagai minyak rambut, karena minyak zaitun dibuat dari pohon yang penuh berkah.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Fungsi minyak zaitun:
1. Mengurangi kolesterol berbahaya tanpa mengurangi kandungan kolesterol yang bermanfaat.
2. Mengurangi risiko penyumbatan (trombosis) dan penebalan (ateriosklerosis) pembuluh darah.
3. Mengurangi pemakaian obat-obatan penurun tekanan darah tinggi.
4. Mengurangi serangan kanker.
5. Melindungi dari serangan kanker payudara. Sesendok makan minyak zaitun setiap hari mengurangi risiko kanker payudara sampai pada kadar 45%.
6. Menurunkan risiko kanker rahim sampai 26%.
7. Pengkonsumsian buah-buahan, sayuran, dan minyak zaitun memiliki peran penting dalam melindungi tubuh dari kanker kolon.
8. Penggunaan minyak zaitun sebagai krim kulit setelah berenang melindungi terjadinya kanker kulit (melanoma)
9. Berpengaruh positif melindungi tubuh dari kanker lambung dan mengurangi risiko tukak lambung.
10. Mengandung lemak terbaik yang seharusnya dikonsumsi manusia seperti yang terdapat dalam ASI.
11. Penggunaan sebagai minyak rambut mampu membunuh kutu dalam waktu beberapa jam saja.

Bekam (al-Hijamah)

Thibbun Nabawi Pada hakikatnya adalah suatu pengobatan sunnah Rasululloh shalallahu 'alaihi wasallam. Sebagaimana Hadist Rasul yaitu :
ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻓﻲ ﺛﻼﺙ ﺷﺮﺑﺔ ﻋﺴﻞ ﻭ ﺷﺮﻃﺔ ﻣﺤﺠﻢ ﻭﻛﻴﺔ ﺑﻨﺎﺭ ﻭﺃﻣّﺘﻰ
ﻋﻦ ﺍﻟﻜﻲّ
” Kesembuhan terdapat dalam 3 hal : yakni minum madu, sayatan alat bekam dan sundutan api (kay), dan Aku melarang umatku untuk berobat menggunakan sundutan api (kay)”

Berbekam adalah salah satu cara pengobatan thibbun nabawi dengan cara menyayatkan pisau/jarum dan mengeluarkan darah kotor yang ada di dalam tubuh manusia. Tenang yang keluar hanyalah darah yang telah mati dan itu telah banyak mengalami pembuktian medis. Di dalam tubuh manusia sel darah merah hanya mampu aktif selama 120 hari, kemudian sel tersebut hancur, oleh karena sel darah yang hancur tidak
dikeluarkan dalam tubuh maka tubuh akan mengalami gangguan atau ketidakseimbangan., Yang menyebabkan banyak penyakit menyerang.

Bekam sangat cocok sebagai solusi untuk mengeluarkan sel darah merah yang telah hancur tersebut dan mengembalikan keseimbangan tubuh. Telah banyak masyarakat yang mengetahui tentang khasiat bekam untuk pengobatan ataupun terapi kesehatan. Maka telah banyak pula masyarakat yang telah merasakan khasiat berbekam diantaranya sakit kepala, rematik, asam urat, ginjal dll. Walau banyak darah yang akan keluar saat berbekam namun yang keluar hanyalah seldarah yang telah hancur yang bertumpuk di bawah permukaan kulit kita. Hal tersebut yang membedakan berbekam dengan donor darah dimana pada saat donor darah/transfusi darah maka darah yang keluar adalah darah yang masih segar dan sel darahnya masih aktif. Namun dalam transfusi tetap memiliki khasiat yang baik dalam kesehatan yaitumemperbaharui sel darah merah didalam tubuh kita, karena sel darah merah berkurang dengan asupan gizi cukup maka sel darah merah baru akan aktif menggantikannya.

Antara berbekam dan donor darah sama-sama baik
tinggal kita memilih saja mana yang lebih bermanfaat. Apakah donor darah yang juga akan membantu sesama kita yang membutuhkan darah, atau dengan berbekam yang akan mengeluarkan sel darah merah yang telah mati dan bertumpuk di tubuh kita, serta mengembalikan keseimbangan tubuh.” Jadi kalau ingin tetap sehat dan bugar jangan takut untuk berbekam yah,,, ga’ sakit kok!” .

Setiap penyakit itu ada obatnya, seperti hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya: “Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Dia menurunkan obatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Setiap kali Allah menurunkan penyakit, Allah pasti menurunkan penyembuhnya. Hanya ada orang yang mengetahuinya dan ada yang tidak mengetahuinya. Jauh sebelum ilmu pengetahuan berkembang pesat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengetahui dan menerapkan pengobatan yang terbukti kemanjurannya.

Marilah kita mencoba mengamalkan pengobatan yang telah diajarkan dalam agama Islam.. dan semoga Allah selalu menjaga kita dalam kenikmatan sehat jasmani dan rohani..

dikutip dari berbagai sumber
Jakarta, 20 Mei 2013