basukidwiputranto.blogspot.com

basukidwiputranto.blogspot.com

Selasa, 22 Oktober 2013

DEFINISI KALIBRASI


Pengertian Kalibrasi

Pengertian kalibrasi menurut ISO/IEC Guide 17025:2005 dan Vocabulary of International Metrology (VIM) adalah serangkaian kegiatan yang membentuk hubungan antara nilai yang ditunjukkan oleh instrumen ukur atau sistem pengukuran, atau nilai yang diwakili oleh bahan ukur, dengan nilai-nilai yang sudah diketahui yang berkaitan dari besaran yang diukur dalam kondisi tertentu.
Dengan kata lain, kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mampu telusur (traceable) ke standar nasional untuk satuan ukuran dan/atau internasional.

Tujuan Kalibrasi

 Tujuan kalibrasi adalah untuk mencapai ketertelusuran pengukuran. Hasil pengukuran dapat dikaitkan/ditelusur sampai ke standar yang lebih tinggi/teliti (standar primer nasional dan / internasional), melalui rangkaian perbandingan yang tak terputus.

Manfaat Kalibrasi

 Manfaat kalibrasi adalah sebagai berikut :
Untuk mendukung sistem mutu yang diterapkan di berbagai industri pada peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki.
Dengan melakukan kalibrasi, bisa diketahui seberapa jauh perbedaan (penyimpangan) antara harga benar dengan harga yang ditunjukkan oleh alat ukur.

Prinsip Kalibrasi

Obyek Ukur (Unit Under Test)
Standar Ukur(Alat standar kalibrasi, Prosedur/Metrode standar (Mengacu ke standar kalibrasi internasional atau prosedur yg dikembangkan sendiri oleh laboratorium yg sudah teruji (diverifikasi))
Operator / Teknisi ( Dipersyaratkan operator/teknisi yg mempunyai kemampuan teknis kalibrasi (bersertifikat))
Lingkungan yg dikondisikan (Suhu dan kelembaban selalu dikontrol, Gangguan faktor lingkungan luar selalu diminimalkan & sumber ketidakpastian pengukuran)

 Hasil Kalibrasi antara lain :
Nilai Obyek Ukur
Nilai Koreksi/Penyimpangan
Nilai Ketidakpastian Pengukuran(Besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran, dievaluasi setelah ada hasil pekerjaan yang diukur & analisis ketidakpastian yang benar dengan memperhitungkan semua sumber ketidakpastian yang ada di dalam metode perbandingan yang digunakan serta besarnya kesalahan yang mungkin terjadi dalam pengukuran)
Sifat metrologi lain seperti faktor kalibrasi, kurva kalibrasi.
 

TUR (Test Uncertainty Ratio) adalah perbandingan antara ketidakpastian karakteristik (specified) dari instrumen yang dikalibrasi terhadap ketidakpastian instrumen kalibratornya (Spesifikasi alat bisa dianggap sebagai ketidakpastian terbesar)

 Interval kalibrasi:
Kalibrasi harus dilakukan secara periodik
Selang waktu kalibrasi dipengaruhi oleh jenis alat ukur, frekuensi pemakaian, dan pemeliharaan.
 Bisa dinyatakan dalam beberapa cara :
Dengan waktu kalender (1 tahun sekali, dst)
Dengan waktu pemakaian (1.000 jam pakai, dst)
Kombinasi cara pertama dan kedua, tgt mana yg lebih dulu tercapai

 Kalibrasi di Indonesia terdiri dari :

Kalibrasi Teknis, adalah kalibrasi peralatan ukur yang tidak berhubungan langsung dengan dunia perdagangan dan dilakukan oleh laboratorium kalibrasi terakreditasi KAN (diakui secara nasional).

Kalibrasi Legal, adalah kalibrasi peralatan ukur untuk keperluan perdagangan dan dilakukan oleh Direktorat Metrologi-Deperindag.
 

sumber : KIM LIPI

 Labels: ISO 17025


Posted via Blogaway

Tidak ada komentar:

Posting Komentar